Tandatangani Buku Tabungan, Rehab Rumah Bisa Dimulai Minggu Depan

14 Juli 2018 20:21:00 WITA

Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau rehab rumah telah menandatangani buku tabungan, Sabtu (14/07/18) siang tadi di Ruang Rapat Kantor Desa Tajun. Dalam acara ini hadir 47 orang penerima bantuan yang didampingi oleh Kelihan Banjar Dinas se-wilayah Desa Tajun.

BSPS merupakan bantuan rehab rumah yang diberikan kepada warga yang kriterianya telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng (Disperkimta). 47 penerima bantuan rehab rumah di Desa Tajun merupakan hasil survei dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS. Nominal bantuan untuk masing-masing warga Rp 15.000.000,-. Namun, bantuan yang diberikan tidak langsung berupa uang tunai tetapi berupa barang (bahan bangunan).

TFL BSPS, Putu Mahendra, menyatakan bahwa rehab rumah sudah bisa dimulai depan. Warga berharap semakin cepat direalisasikan akan semakin baik sebab beberapa hari ke depan sudah mulai musim cengkeh. Sebagian besar warga disibukkan dengan aktivitas memetik cengkeh.

Komentar atas Tandatangani Buku Tabungan, Rehab Rumah Bisa Dimulai Minggu Depan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar