Penuhi Kuota, Pemdes Tajun Kembali Usulkan Penerima JKN-KIS

20 Juli 2018 22:16:21 WITA

Menindaklanjuti pengarahan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng saat memberikan sambutan pada acara Pelatihan Aplikasi SIKS-NG bagi Operator Desa dan Kasi Kesra di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin (25/06/18) lalu, bahwa desa-desa di Kabupaten Buleleng agar segera menyetorkan usulan penerima JKN-KIS sesuai kuota (150 orang), serta Surat No: 360/353/Kec.Kbth/Sosbud/2018 tertanggal 10 Juli 2018 dari Kecamatan Kubutambahan tentang hal yang sama, Pemdes Tajun melalui Kasi Kesra, telah menyetorkan data penerima JKN-KIS ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (19/07/18).

Usulan dari Pemdes Tajun ini merupakan usulan kali ketiga. Pertama, diusulkan sejumlah 150 orang, tetapi yang berhasil dicetak diBPJS adalah 97 orang. Hal ini dikarenakan ada beberapa nama yang diusulkan sudah terdaftar di BPJS sebagai penrima KIS PBI dan sudah terdaftar memiliki KIS pribadi. Selanjutnya tanggal 15 April 2018, diusulkan kembali sejumlah 53 orang untuk memenuhi kuota 150. Dengan kendala yang sama kartu KIS hanya bisa dicetak untuk 18 orang penerima. Kamis (19/07/18) lalu Pemdes Tajun kembali mengusulkan 36 penerima JKN-KIS.

Semua usulan tersebut merupakan hasil verivikasi dan validasi Kelihan Banjar Dinas se-Wilayah Desa Tajun. Sesuai dengan regulasi yang disampaikan oleh Dinsos, warga yang diusulkan adalah warga yang termasuk dalam Data Basis Terpadu (DBT) atau KK miskin.

*Sumber foto: google.com

Dokumen Lampiran : Penuhi Kuota, Pemdes Tajun Kembali Usulkan Penerima JKN-KIS


Komentar atas Penuhi Kuota, Pemdes Tajun Kembali Usulkan Penerima JKN-KIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar