Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Admin 15 Agustus 2018 13:21:07 WITA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng hari ini, Rabu (15/08/18) mengadakan Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan yang bertempat di Ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng ini diikuti oleh 30 peserta dari beberapa desa di Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan ini, Perbekel Tajun menugaskan Kaur Perencanaan, Gede Sukra Ardipa, S.Pd., untuk mengikuti workshop.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan regulasi atau peraturan terbaru tentang Pengelolaan Keuangan Desa penganti Permendagri No. 113 tahun 2014. Permendagri No. 20 Tahun 2018 merupakan peraturan yang digunakan oleh desa sebagai dasar dalam menjalankan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019.
Komentar atas Workshop Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
- Posyandu balita Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg Desa Tajun.
- Desa Tajun di kukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Pasek Desa Tajun
- Kegiatan Pelatihan, Pencegahan dan Mitigasi Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Acara Malam Penutupan Bulan Bahasa Bali ke-VI
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×