Forum Sekolah Desa: Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

10 September 2018 18:51:49 WITA

Dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan  pemerintahan desa berdasarkan atas kepastian hukum, partisipatif, akuntabel, efektif, dan efisien, Kecamatan Kubutambahan menyelenggarakan kegiatan Program Sekolah Desa di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (10/9). Acara ini dihadiri oleh Camat Kubutambahan, Kepada Dinas PMD Kabupaten Buleleng beserta staf, Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Pendamping Desa, serta peserta Forum Sekolah Desa (FSD) yang terdiri atas Sekdes, Kaur Perencanaan, dan Kasi Kesra se-wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Dalam sambutannya Camat Kubutambahan, Drs. Made Suyasa, M.Si., menyatakan bahwa melalui acara ini Perangkat Desa perlu memantapkan pengelolaan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suyasa juga berharap adanya sinkronisasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekdes juga diingatkan untuk menganggarkan Pemilihan Perbekel dengan tepat dan cermat mengingat tahun depan 10 desa di Kecamatan Kubutambahan akan menyelenggarakan Pemilihan Perbekel.

Pada Forum Sekolah Desa ini, Madong Hartono, S.Pd., Kasi PKADes Dinas PMD Buleleng, yang sebagai narasumber memberikan materi tentang pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dalam penyusunan APBDes 2019, Madong menekankan Sekdes dan Perangkat Desa agar melakukan tahapan-tahapan yang dipersyaratkan. Misalnya, Ranperdes APBDes wajib dievaluasi Camat dan Pemerintah Desa wajib melampirkan Perdes RKPDes. Ia berharap rancangan Perdes APBDes sudah disiapkan pada awal Oktober sehingga penetapannya sudah bisa dilakukan tanggal 7 Desember 2018. Hal ini dikarenakan, desa tidak hanya berhenti pada APBDes saja tetapi harus menyusun Perkades serta dokumen pendukung lainnya, seperti DPA, DPAA, dan DPAL.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Subur, SH., yang hadir menjelang akhir kegiatan, menyatakan bahwa untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efesian maka desa harus membuat perencanaan yang benar-benar sesuai kebutuhan dan kearifan lokal. Selain itu, Subur juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara Perbekel dan Kelihan Desa Pakraman guna mewujudkan pembangunan yang partisipatif sesuai dengan kebutuhan desa. “Perbekel dan Kelihan Desa Pakraman harus menjadi suami istri,” katanya. Selain itu, Subur menghimbau agar desa membuat Perdes tentang aset desa dan  Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta Kelihan Banjar Dinas harus memiliki data penduduk yang jelas.

 

 

Komentar atas Forum Sekolah Desa: Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar