Tim Peneliti UNPAR Kaji Perkembangan Ekonomi Desa Pasca Pelaksanaan UU Desa di Tajun
17 September 2018 13:05:51 WITA
Dalam rangka melihat perkembangan ekonomi desa sebelum dan sesudah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung dan didukung oleh Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) melakukan survei dan penelitian di Desa Tajun. Tim Peneliti yang terjumlah tiga (3) orang melakukan penelitian selama empat (4) hari, yaitu dari tanggal 10-14 September 2018.
Tim Peneliti UNPAR Bandung mewawancarai Perbekel Tajun, Perangkat Desa, BPD, BUMDes, dan warga untuk memperoleh data tentang perkembangan ekonomi desa setelah pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014.
Komentar atas Tim Peneliti UNPAR Kaji Perkembangan Ekonomi Desa Pasca Pelaksanaan UU Desa di Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu balita Dahlia Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Pasek Desa Tajun .
- Kegiatan Pembinaan Lomba Tingkat Perkembangan Desa Tahun 2024.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
- Posyandu balita Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg Desa Tajun.
- Desa Tajun di kukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×