Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih

05 Oktober 2018 11:06:08 WITA

Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), PPS Desa Tajun menghimbau kepada maysrakt Desa Tajun yang belum terdaftar sebagi pemilih pada Pemilu 2019 agar melapor ke Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih di Kantor Perbekel Tajun .

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dapat di cek di https://bali.kpu.go.id/pemilihpintar/.

Komentar atas Pemilu 2019: Lindungi Hak Pilih, KPU Bentuk Posko Layanan Pemilih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar