BPN Singaraja Bagikan Sertifikat PTSL 2018

20 Maret 2019 08:29:49 WITA

Bapad Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng, Senin (18/3), membagikan sertifikat PTSL yang dimohonkan oleh warga pada tahun 2018. Acara ini dihadiri oleh Nyoman Pastiasa beserta Tim dari BPN dan didampingi oleh Sekdes Desa Tajun dan Perangkat Desa.

Dari 193 sertifikat yang rencanananya dibagikan, terdapat 189 sertifikat yang sudah diterima langsung oleh pemohon dengan rincian 39 sertifikat tanah adat dan 150 sertifikat tanah pribadi. Ada 4 sertifikat yang belum diambil oleh pemohon atas nama Ir. Ketut Sudana, I Wayan Arya, Ketut Megeg, dan Gede Budiasa.

Seperti diketahui bahwa PTSL merupakan program Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada warga yang memiliki bidang tanah yang belum bersertifikat. Dengan biaya Rp 150.000,- sesuai dengan ketentuan, sangat membantu dan memudahkan warga untuk menerbitkan sertifikat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah karena melaui program ini bisa mengurus sertifikat dengan biaya yang sangat-sangat terjangkau,” kata Made Seden, salah satu penerima sertifikat PTSL.

Sementara itu, BPN Singaraja pada tahun 2019 kembali mengadakan program yang sama dengan tujuan semua bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayah Desa Tajun bisa memiliki kepastian hukum. Sampai saat ini baru ada 4 pemohon PTSL 2019.

“Sudah masuk 4 permohonan dan untuk pengukuran masih menunggu jadwal dari BPN Singaraja,” kata I Ngh Sukadi Relawan PTSL Desa Tajun.

Komentar atas BPN Singaraja Bagikan Sertifikat PTSL 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar