Setiap KPM Mendapat Rp 110 Ribu, Peralihan Bansos Rastra ke BPNT Dijadwalkan Bulan Juni

22 Mei 2019 13:27:04 WITA

Seluruh pihak terkait diminta untuk melaksanakan program BPNT sebagai peralihan dari Bansos Rastra dengan baik sehingga penyaluran Bantuan Pangan tepat sasaran kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM). Hal ini disampaikan oleh Bupati Buleleng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Rabu (22/5) dalam acara Sosialisasi Transformasi Bansos Rastra Menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Wanita Laksmi Graha turut dihadiri oleh Pimpinan OPD Kabupaten Buleleng, Tim Koordinasi Bantuan Pangan Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng, Perbekel/Lurah dan Perangkat Desa yang menangani Bansos Rastra, dan Pendamping Bansos Pangan Kecamatan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Penyalur. BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu

Melalui BPNT ini KPM tidak lagi menerima beras 10 kg setiap bulannya, tetapi berupa uang Rp 110 ribu yang ditransfer setiap bulannya melalui rekening. Seperti penjelasan dari Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos. M.A.P., Kepala Bidang Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, dana di rekening tidak dapat ditarik tunai hanya bisa ditukarkan di e-Warong dengan beras dan telur dengan jumlah atau nilai sesuai kebutuhan KPM. Artinya, pembelajaan tidak harus habis Rp 110 ribu. Sisa uang bisa diakumulasikan ke bulan berikutnya. Namun, Mariani Febrianti menekankan agar KPM jangan sampai tidak belanja. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kalau sampai dua bulan tidak dibelanjakan maka uang akan ditarik oleh bank karena KPM dianggap tidak lagi membutuhkan bantuan.

Dijelaskan juga bahwa paling lambat dana akan ditransfer tanggal 25 bulan bersangkutan kepada KPM. Dana Rp 110 ribu tidak dikenai pajak atau biaya yang lain seperti kantong plastik. Dana tersebut murni untuk beras dan telur.

Terkait e-Warong sebagai agen penyalur bantuan pangan ditunjuk langsung oleh BRI. Saat ini ada 148 e-warung di Buleleng yang sudah siap sebagai agen penyalur BPNT. Untuk efisisensi dan efektifitas KPM saat mengambil bantuan, BRI akan terus menambah agen e-Warong. Pihak BRI menegaskan bahwa BUMDes tidak bisa menjadi agen e-Warong atau sebagai agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai sesuai Perpres No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai dan Peraturan Menteri Sosial No 1 tahun 2017. Alasannya agar memberikan ruang bagi warung-warung kecil untuk maju. Untuk di Desa Tajun, telah tersedia e-Warong yaitu UD. Satria Jaya yang beralamat di Banjar Dinas Pasek Desa Tajun.

Program BPNT tahap I di Buleleng akan diselenggarakan bulan Juni 2019. Pemerintah Desa diharapkan aktif berkoordinasi dengan TKSK dan/atau Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mengetahui informasi-informasi terkini terkait pelaksanaan BPNT.

Komentar atas Setiap KPM Mendapat Rp 110 Ribu, Peralihan Bansos Rastra ke BPNT Dijadwalkan Bulan Juni

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar