Pelatihan PATBM: Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Pastikan Haknya Terpenuhi

21 November 2019 10:51:25 WITA

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tanggal 18-20 November di Rangon Sunset. Pelatihan PATBM anggkatan II ini diikuti oleh 5 desa, yaitu Desa Tajun, Les, Bengkel, Sidetapa, dan Ularan. Desa Tajun diwakili oleh Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Bidan Desa, dan Bhabinkamtibmas.

ID P. G. Rai Anom Fasilitator PATBM Provinsi Bali yang sebagai narasumber menyampaikan bahwa PATBM merupakan sebuah jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Lebih lanjut disampaikan bahwa PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan anak.

Sementara itu Made Rico Wibawa Ketua Pelaksana P2TP2 Kabupaten Buleleng yang juga sebagai narasumber menjelaskan bahwa anak (balita-18 tahun) harus terpenuhi haknya, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.

Rico juga menjelaskan bahwa peran orang tua sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Jika pola asuh orang tua keliru maka akan berakibat pada tumbuh kembang anak yang tidak baik. Rico mengharapkan orang tua agar menggunakan pola asuh demokratis. Artinya, anak harus diajak berkomunikasi agar tindakan yang diberikan oleh orang tua sesuai dengan kebutuhan anak bukan atas dasar keinginan orang tua.  

Setelah kegiatan pelatihan ini, Pemerintah Desa diharapkan agar membentuk kader atau aktivis PATBM tingkat desa. Kader PATBM berperan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik, psikis, seksual, pernikahan di bawah umur maupun penelantaran anak. Agar pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan, maka Kader PATBM diharapkan untuk giat mensosialisasikan prinsip-prinsip PATBM di masyarakat.

Komentar atas Pelatihan PATBM: Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Pastikan Haknya Terpenuhi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar