Pembentukan Pengawas BUM Desa Mandala Giri Amertha Desa Tajun
08 Januari 2020 13:28:00 WITA
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajun bersama Pemerintah Desa Tajun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan pengawas BUM Desa Mandala Giri Amertha, Senin (6/1/2020). Musdes yang digelar di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun turut dihadiri oleh Ketua BUM Desa Tajun dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam rapat tersebut dengan musyawarah mufakat peserta rapat menetapkan I Gede Agustawan, S.H., sebagai Ketua Pengawas BUM Desa dan I Gede Dadi, S.E., sebagai Sekretaris merangkap anggota Pengawas BUM Desa. Pengawas BUM Desa Tajun mulai bertugas sejak 6 Januari 2019.
Mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pengawas mempunyai kewajiban menyelenggarakan Rapat Umum untuk membahas kinerja BUM Desa sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.
Pengawas berwenang menyelenggarakan Rapat Umum Pengawas untuk (a) pemilihan dan pengangkatan pengurus, (b) penetapan kebijakan pengembangan kegiatan usaha dari BUM Desa, dan (c) pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Operasional.
Komentar atas Pembentukan Pengawas BUM Desa Mandala Giri Amertha Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
- Posyandu balita Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg Desa Tajun.
- Desa Tajun di kukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Bakungan.
- Posyandu Balita Mawar Banjar Dinas Pasek Desa Tajun
- Kegiatan Pelatihan, Pencegahan dan Mitigasi Bencana oleh BPBD kabupaten Buleleng.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Acara Malam Penutupan Bulan Bahasa Bali ke-VI
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×