Laporan Penggunaan Dana BKK Subak dan Desa Pakraman di Desa Tajun Tahun 2018

17 Januari 2019 12:13:05 WITA

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) merupakan dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk Desa Pakraman dan Subak di seluruh Bali. Tahun 2018 jumlah dana BKK untuk Desa Pakraman adalah Rp 225.000.000, sedangkan Subak Rp 50.000.000. Dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan di Desa Pakraman dan Subak, seperti pembangunan (fisik) dan upacara piodalan.

Di Desa Tajun terdapat dua (2) Desa Pakraman dan delapan (8) subak sehingga total bantuan BKK untuk Desa Tajun adalah Rp 850.000.000. Sebenarnya ada satu lagi subak di Desa Tajun yaitu Batu Ngadeg Luhur di Banjar Dinas Batu Ngadeg. Namun, karena belum terdaftar di Provinsi maka tidak termasuk dalam penerima bantuan BKK.

Dana BKK di Desa Tajun digunakan untuk operasional Subak dan Pemerintah Desa, pembangunan fisik, seperti Senderan di Jaba Sisi Pura Dalem Dasar Desa Pakraman Tajun, Pembangunan Pelinggih dan Pemesean di Jaba Sisi Pura Subak Abian Tampul Sari, Pembangunan Palinggih Pengapit Lawang Subak Abian Tampak Sa, Pembangunan Gedong di Subak Abian Bukit Pudeh, dan upacara; piodalan dan mecaru. Laporan penggunaan dana BKK Desa Pakraman dan Subak secara detail dapat dicermati pada lampiran di bawah.

Perlu diketahui bahwa ada satu kegiatan yang tidak terlaksana, yaitu Piodalan di Subak Abian Pengubengan dengan anggaran Rp 30.000.000. Kegiatan ini tidak terealisasi karena pada saat menjelang pelaksanaan piodalan ada salah satu krama (anggota) subak yang meninggal dunia sehingga menyebabkan sebel. Keputusan rapat (paruman) anggota Subak menyatakan bahwa kegiatan piodalan yang harusnya dilaksanakan tanggal 27 Juli 2018 ditiadakan karena hal tersebut.

Mengacu pada Juknis BKK Desa Pakraman, Subak, dan Subak Abian Tahun 2018, dana tersebut harus dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Bali karena kegiatan tidak bisa dilaksanakan (gagal). “Kami sudah koordinasi dengan DPMD Provinsi dan dana tersebut akan segera dikembalikan,” jelas Sekretaris Desa Tajun, Kadek Budi Adnyana.

Sementara itu, untuk draf Rencana Anggaran Biaya BKK tahun 2019 sudah disetor oleh masing-masing Kelihan Desa Pakraman dan Kelihan Subak, namun penyusunannya masih menunggu Juknis terbaru. Perlu diketahui bahwa untuk tahun 2019, jumlah dana BKK untuk Desa Pakraman meningkat menjadi Rp 250 juta, sedangkan untuk Subak masih tetap Rp 50 juta.

Dokumen Lampiran : Laporan Penggunaan Dana BKK Subak dan Desa Pakraman di Desa Tajun Tahun 2018


Komentar atas Laporan Penggunaan Dana BKK Subak dan Desa Pakraman di Desa Tajun Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar