Linmas
31 Januari 2017 19:25:56 WITA
KABUPATEN BULELENG
PERBEKEL TAJUN
KEPUTUSAN PERBEKEL TAjUN
NOMOR 19/ Skep.Tbl/ 2019
TENTANG
PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( LINMAS )
DESA TAJUN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG
TAHUN 2019
PERBEKEL TAJUN,
|
||
|
|
|
Menimbang |
: |
a. Bahwa Pertahanan Sipil (Hansip) yang melaksanakan tugas dan fungsi Perlindungan Masya (Linmas) perlu adanya keterpaduan dengan seluruh unsur terkait; b.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huru a untuk kelancaran kegiatan, maka perlu membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ditetapkan dengan Keputusan Perbekel Tamblang.
|
Mengingat |
: |
1.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah –Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor:1655) ; 2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 );sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 perubahan kedua atas Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ); 4.Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587); 5.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2006);
|
MEMUTUSKAN |
||
|
||
Menetapkan |
: |
|
|
|
|
Kesatu |
: |
Membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) Desa Tamblang yang susunan keanggotaannya sebagai tercantum dalam lampiran Keputusan ini. |
Kedua |
: |
Satgas Linmas dimaksud dictum kesatu mempunyai tugas sebagai berikut 1.Menyusun Potensi Linmas dan satuan-satuan pelaksana menurut kebutuhan di desa 2.Membantu Perbekel untuk mengerahkan potensi Linmas dalam penanggulangan bencana/ganggunan yang tejadi di desa. 3.Menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 4.Memberikan saran-saran kepada Perbekel dalam ranghka peningkatan pembinaan keamanan dan ketertiban desa. ` |
Ketiga |
: |
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
|
|
|
Ditetapkan di : Tajun Pada tanggal : 29 Maret 2019 Perbekel Tajun,
Ir. GEDE ARDANA
|
LAMPIRAN : KEPUTUSAN PERBEKEL TAJUN
NOMOR : /Skep.Tbl/2019
TANGGAL : 29 Maret 2019
TENTANG : Pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) Desa Tamblang
Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng
SUSUNAN KEANGGOTAAN
SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT ( LINMAS )
DESA TAJUN
- Pembina : Perbekel Tajun
- Kasatgas : Nengah Wilasa
- Sekretaris : Kadek Susila Wiasa
- Bendahara : Ketut Armawan
- Regu 1 ( Satu )
Danru : Made Widana
Anggota :
1. |
Kadek Odi Mariana |
|
7. |
Ketut Panji Arsa |
2. |
Komang Sugiasa |
|
8. |
Wayan Sutina |
3. |
Kadek Iwan Suryadi |
|
9. |
Ngakan Putu Suryawan |
4. |
Made Budayasa |
|
|
|
5. |
Komang Budiadnya |
|
|
|
6. |
Komang Mudita |
|
|
|
- Regu 2 ( Dua )
Danru : Ketut Serama
Anggota :
1. |
Komang Masa |
|
7. |
Komang Sukadana |
2. |
Ketut Widiarsa |
|
8. |
Wayan Supadma |
3. |
Nyoman Sudirga |
|
9. |
Kadek Sudana |
4. |
Gede Sumayasa |
|
10. |
Gede Kembar |
5. |
Gede Suarsa |
|
|
|
6. |
Komang Ciptayasa |
|
|
|
- Regu 3 ( Tiga )
Danru : Gede Nuriawan
Anggota :
1. Ketut Selamat 2. Gede Sudarma 3. Made Suardana 4. Made Selamet 5. Komang Sukanada 6. Ketut Wijana 7. Ketut Sudiarsa 8. Gede Ardana |
|
|
|
|
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×