Panduan Layanan Publik
-
Persyaratan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
08 Agustus 2018 12:15:54 WITASetiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kematian
08 Agustus 2018 11:42:52 WITASetiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini persyaratan permohonan Akta Kematian ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan
01 Agustus 2018 11:53:20 WITASetiap perkawinan yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal perkawinan (Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran Umum
01 Agustus 2018 11:51:43 WITASebelumnya sudah diunggah persyaratan permohonan Kartu Keluarga (KK) http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/371-Persyaratan-Permohonan-Kartu-Keluarga--KK- dan perubahan KK (http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/372-Perubahan-KK-karena-Kelahiran--Kematian--dan-Perubahan-Data-Kependudukan--Ini-Syaratnya). ..selengkapnya
-
Perubahan KK karena Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Data Kependudukan, Ini Syaratnya
31 Juli 2018 10:15:24 WITAJika ada penambahan anggota rumah tangga (ART) atau kelahiran, pengurangan atau kematian, serta perubahan elemen data kependudukan (nama, agama, pekerjaan, status perkawinan, dan lain-lain), perubahan KK wajib dilakukan. Dikutip dari laman Disdukcapil Kabupeten Buleleng, berikut persyaratannya. A. Perubahan ..selengkapnya
-
Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga (KK)
31 Juli 2018 10:02:41 WITABerdasarkan UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. Setiap penduduk wajib melaporkan dan mencatatkan peristiwa ..selengkapnya
-
Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
21 Februari 2018 11:27:47 WITAPersyaratan : Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai Fotocopy Ktp Kedua Mempelai Fotocopy Kk Kedua Orang Tua Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar Fotocopy Akta ..selengkapnya
-
Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
21 Februari 2018 11:05:02 WITAPersyaratan : Mengisi Formulir Permohonan Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Surat Keterangan Lahir dari Perbekel FotoCopy Akta Perkawinan/Surat Keterangan Kawin dari Perbekel bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975 Fotocopy KTP Suami Istri Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Seruni, Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- SELAMAT ATAS PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG.
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Pembukaan Bulan Bahasa Bali ke- VII Tahun 2025.
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Jalan Sehat dan Safari Kesehatan dalam Rangka Hut PEMDES Dan BUMDesa Mandala Giri Amertha Desa Tajun
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×