Panduan Layanan Publik

  • Persyaratan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

    08 Agustus 2018 12:15:54 WITA
    Persyaratan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
    Setiap anak penduduk Warga Negara Indonesia dan anak Warga Negara Asing pemegang ijin tinggal tetap yang bertempat tinggal di Kabupaten Buleleng yang berusia 17 tahun kurang dari satu hari wajib memiliki KIA (Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Kematian

    08 Agustus 2018 11:42:52 WITA
    Persyaratan Permohonan Akta Kematian
    Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan. Berikut ini persyaratan permohonan Akta Kematian ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan

    01 Agustus 2018 11:53:20 WITA
    Persyaratan Permohonan Akta Perkawinan
    Setiap perkawinan yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal perkawinan (Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan). ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran Umum

    01 Agustus 2018 11:51:43 WITA
    Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran Umum
    Sebelumnya sudah diunggah persyaratan permohonan Kartu Keluarga (KK) http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/371-Persyaratan-Permohonan-Kartu-Keluarga--KK-  dan perubahan KK (http://tajun-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/372-Perubahan-KK-karena-Kelahiran--Kematian--dan-Perubahan-Data-Kependudukan--Ini-Syaratnya). ..selengkapnya

  • Perubahan KK karena Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Data Kependudukan, Ini Syaratnya

    31 Juli 2018 10:15:24 WITA
    Perubahan KK karena Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Data Kependudukan, Ini Syaratnya
    Jika ada penambahan anggota rumah tangga (ART) atau kelahiran, pengurangan atau kematian, serta perubahan elemen data kependudukan (nama, agama, pekerjaan, status perkawinan, dan lain-lain), perubahan KK wajib dilakukan. Dikutip dari laman Disdukcapil Kabupeten Buleleng, berikut persyaratannya. A. Perubahan ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga (KK)

    31 Juli 2018 10:02:41 WITA
    Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga (KK)
    Berdasarkan UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga, selanjutnya disingkat KK, adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. Setiap penduduk wajib melaporkan dan mencatatkan peristiwa ..selengkapnya

  • Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah

    21 Februari 2018 11:27:47 WITA
    Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
    Persyaratan : Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai Fotocopy Ktp Kedua Mempelai Fotocopy Kk Kedua Orang Tua Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar Fotocopy Akta ..selengkapnya

  • Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran

    21 Februari 2018 11:05:02 WITA
    Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
    Persyaratan : Mengisi Formulir Permohonan Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Surat Keterangan Lahir dari Perbekel FotoCopy Akta Perkawinan/Surat Keterangan Kawin dari Perbekel bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975 Fotocopy KTP Suami Istri Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar