Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
21 Februari 2018 11:27:47 WITA
Persyaratan :
- Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel
- Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah
- Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah
- Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai
- Fotocopy Ktp Kedua Mempelai
- Fotocopy Kk Kedua Orang Tua
- Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar
- Fotocopy Akta Kematian Bagi Orang Tua Yang Sudah Meninggal
- Stopmap Merah
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan Desa Tahun.
- Hari Kedua, Pemerintah Desa Tajun Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak.
- Pemerintah Desa Tajun Laksanakan Penyaluran Bantuan Pangan.
- Pemerintah Desa Tajun Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026
- Kunjungan dari Puskesmas Kubutambahan II ke Rumah Warga yang terindikasi TBC dan Dalam Pengawasan Pe
- Cek Kesehatan Gratis di TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun.
- Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Kegiatan Penempelan Stiker Penerima Bantuan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















