Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
21 Februari 2018 11:05:02 WITA
Persyaratan :
- Mengisi Formulir Permohonan
- Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Surat Keterangan Lahir dari Perbekel
- FotoCopy Akta Perkawinan/Surat Keterangan Kawin dari Perbekel bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
- Apabila salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia harus melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian dari perbekel apabila yang meninggal sudah tidak ada dalam database/KK
- Stop Map Berwarna Kuning
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×