Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
21 Februari 2018 11:05:02 WITA
Persyaratan :
- Mengisi Formulir Permohonan
- Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Surat Keterangan Lahir dari Perbekel
- FotoCopy Akta Perkawinan/Surat Keterangan Kawin dari Perbekel bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
- Apabila salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia harus melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian dari perbekel apabila yang meninggal sudah tidak ada dalam database/KK
- Stop Map Berwarna Kuning
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2026
- Dokumentasi Kegiatan Melaspas Balai Posyandu di Banjar Dinas Batu Ngadeg.
- Posyandu ILP Seruni Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg,Desa Tajun.
- Posyandu ILP Dahlia Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Kegiatan Pisah Kenang Siswa-siswi TK Widya Kumara Bhakti Desa Tahun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pasek dan Tampul Lawang, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×