Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
21 Februari 2018 11:05:02 WITA
Persyaratan :
- Mengisi Formulir Permohonan
 - Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Surat Keterangan Lahir dari Perbekel
 - FotoCopy Akta Perkawinan/Surat Keterangan Kawin dari Perbekel bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975
 - Fotocopy KTP Suami Istri
 - Fotocopy Kartu Keluarga
 - Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
 - Apabila salah satu atau kedua orang tuanya telah meninggal dunia harus melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian dari perbekel apabila yang meninggal sudah tidak ada dalam database/KK
 - Stop Map Berwarna Kuning
 
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Gelar Kegiatan Gotong Royong untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan guna mendukun
 - Posyandu ILP Seruni Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
 - Posyandu ILP Dahlia Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
 - Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Upacara Melaspas Kantor Desa dan Pujawali.
 - Posyandu ILP Cempaka Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
 - Kegiatan Pelatihan Satlinmas Desa Tajun.
 
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
								
						
					
						
					
						
					












