Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
21 Februari 2018 11:27:47 WITA
Persyaratan :
- Surat Belum Pernah Kawin Dari Perbekel
- Surat Pindah Domisili Untuk Mempelai Di Luar Daerah
- Surat Skck Bagi Yang Berasal Dari Luar Daerah
- Fotocopy Akta Kelahiran Kedua Mempelai
- Fotocopy Ktp Kedua Mempelai
- Fotocopy Kk Kedua Orang Tua
- Pas Photo Berwarna 6x4 Sebanyak 4 Lembar
- Fotocopy Akta Kematian Bagi Orang Tua Yang Sudah Meninggal
- Stopmap Merah
Komentar atas Alur Dan Syarat Pembuatan Akta Perkawinan/Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×