Sebelum Masa Kampanye Calon Perbekel Hanya Diperbolehkan Memasang Tanda Gambar

24 Juni 2019 13:09:06 WITA

Minggu, 23 Juni 2019, Panitia Pilkel Tajun telah menetapkan 3 (tiga) bakal calon. Ketiga bakal calon tersebut telah mengambil nomor urut dengan hasil, yaitu Calon Perbekel I Gede Agustawan, S.H., mendapat nomor urut satu, Made Arya, S.H., mendapat nomor urut dua, dan Ketut Latrayasa mendapat nomor urut tiga.

Sesuai pedoman penyelenggaraan Pilkel Serentak Kabupaten Buleleng tahun 2019,  calon Perbekel diperbolehkan memasang media tanda gambar untuk mengenalkan diri sebagai calon Perbekel. Tanda gambar yang dimaksud hanya memuat foto calon, nomor urut, dan nama calon. Pemasangan tanda gambar tidak diperbolehkan ditempat umum. Tanda gambar hanya boleh dipasang di rumah pribadi seizin pemilik rumah.

Perlu diperhatikan bahwa sebelum masa kampanye, calon Perbekel dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kampanye, antara lain rapat umum, rapat rerbatas, tatap muka, atau kegiatan memobilisasi orang lain yang di dalamnya terdapat maksud penyampaian visi-misi, dan ajakan untuk memilih dirinya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, kecuali pemasangan tanda gambar dirinya yang hanya boleh beris foto, nomor urut, dan nama calon.

Pada saat masa kampanye, para calon Perbekel diperbolehkan memasang alat peraga pada zona-zona yang telah ditetapkan oleh Panitia. Selama masa kampanye inilah calon Perbekel diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi-misi jika terpilih sebagai Perbekel. Masa kampanye Pilkel Tajun dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 25-27 Oktober 2019.

Sementara itu, Perbekel Tajun Ir. Gede Ardana dalam pengarahannya setelah acara pengambilan nomot urut kemarin (23/6) meminta kepada calon Perbekel agar selalu menjaga keamanan, ketentraman, dan kedamaian selama penyelenggaraan Pilkel. Perbekel Ardana berpesan agar ketiga calon yang telah ditetapkan selalu memegang teguh peraturan atau tata tertib.

Tata tertib kampanye dan masa tenang bisa diunduh pada lampiran di bawah ini.

Dokumen Lampiran : Sebelum Masa Kampanye Calon Perbekel Hanya Diperbolehkan Memasang Tanda Gambar


Komentar atas Sebelum Masa Kampanye Calon Perbekel Hanya Diperbolehkan Memasang Tanda Gambar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar