Dana BKK Cair, Desa Adat dan Subak Abian Sudah Bisa Manfaatkan Bantuan

02 Juli 2019 19:44:14 WITA

Bantuan Keuangan Khusus (BBK) Provinsi untuk Desa Adat dan Subak Abian di Desa Tajun telah masuk ke rekening kas Desa Tajun per tanggal 26 Juni 2019. Sebagaimana diketahui bahwa Pemdes Tajun melalui Kasi Kesra dan Kaur Perencanaan telah menyetorkan proposal BKK ke Dinas PMD Provinsi Bali tanggal 16 Juni 2019.

Dengan ini, Desa Adat Tajun dan Desa Adat Bayad, serta 8 Subak Abian di Desa Tajun, yaitu Subak Abian Bukit Pudeh, Tanah Barak, Pengubengan, Tampaksa, Bukit Buahan, Batu Rimpi, Batu Ngadeg, dan Tampul Sari, sudah bisa memanfaatkan atau menggunakan dana BKK untuk membiayai kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Sekretaris Desa Tajun Kadek Budi Adnyana menyampaikan akan segera memanggil Kelihan Desa Adat dan Kelihan Subak Abian untuk berkoordinasi tentang pemanfaatan Dana BKK.

“Sesuai informasi dari BPD bahwa Dana BKK Provinsi sudah masuk ke rekening kas Desa Tajun. Untuk itu, kami akan segera mengumpulkan Kelihan Desa Adat dan Kelihan Subak agar dalam pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak ada masalah dalam penggunaan dan pelaporan nanti,” jelasnya (2/7).

Tahun ini Desa Tajun memperoleh bantuan BKK Provinsi sebesar Rp 900 juta untuk 2 Desa Adat dan 8 Subak Abian.

 

Komentar atas Dana BKK Cair, Desa Adat dan Subak Abian Sudah Bisa Manfaatkan Bantuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar