Ekspose Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Buleleng

28 Agustus 2019 13:13:05 WITA

Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng telah menyelenggarakan ekspose hasil review dan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Tajun dari tahun 2014 sampai tanggal 10 Juni 2019, Rabu (28/8). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, hasil pemeriksaan disampaikan oleh Ketua Tim Komang Widyarini, S.E., M.Si., yang didampingi oleh anggota tim, yaitu Ketut Ai Wismaya, S.E., Devy Anantika Riskyani, S.Farm., Ni Made Swantari, A.Md., dan I Gusti Agus Alit Doni Saputra, S.H.

Komang Widyarini menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sesuai tertuang pada Naskah Hasil Pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa khususnya Kasi dan Kaur yang menjadi Pelaksana Kegiatan. Beberapa hal yang menjadi catatannya, sebagai berikut.

  1. Buku-buku administrasi pemerintahan desa harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016.
  2. RPJMDes memuat kegiatan-kegiatan yang sifatnya makro atau umum, sedangkan penjabaran detailnya ada pada RKPDes, dan penganggarannya di APBDes.
  3. Pembuatan prosedur standar layanan (Standar Operating Procedure/SOP) yang memuat produk layanan, persyaratan, dan alur pelayanan.
  4. Peraturan Perbekel tentang standar harga barang dan jasa desa harus memuat keseluruhan barang dan jasa yang akan direalisasikan untuk semua bidang kegiatan di APBDes.
  5. Segala belanja modal harus tercatat dalam inventaris desa.
  6. Pada berita acara serah terima barang dan jasa harus dibuat spesifikasi teknis barang yang diadakan, sedangkan pada nota pesanan tidak perlu.

Namun, secara umum pengelolaan keuangan Desa Tajun telah dilakukan dengan baik.

Sementara itu, Perbekel Tajun Ir. Gede Ardana mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Buleleng yang telah melakukan pemeriksaan sehingga pengelolaan keuangan Desa Tajun semakin menjadi lebih baik. Terhadap hasil pemeriksaan, Perbekel Ardana meminta seluruh Perangkat Desa agar mencermati hasil pemeriksaan dengan baik dan menindaklanjutinya sehingga kekurangan-kekurangan sesuai hasil pemeriksaan tidak lagi terulang ke depannnya.

Komentar atas Ekspose Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar