Perbekel Tajun Sosialisasikan Bantuan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni

27 November 2019 11:41:44 WITA

Menjelang akhir tahun 2019, Desa Tajun mendapatkan bantuan Rahabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) atau lebih dikenal dengan rehab rumah sebanyak 20 unit program Kementerian Sosial RI. Bantuan yang nilainya Rp 15 juta per unit ini diterima oleh 20 warga Desa Tajun yang terkategori kurang mampu yang tersebar di 6 wilayah banjar dinas.

Oleh karena bulan Desember ini pengerjaan rehab rumah harus sudah selesai, Perbekel Tajun Ir. Gede Ardana dalam arahannya kepada penerima bantuan menekankan agar bantuan dikelola dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.

“Mohon disyukuri. Kenapa? Karena tidak semua desa mendapatkan bantuan ini. Bantuan harus dikelola dengan baik. Jangan sampai ada masalah,” jelas Perbekel yang hari ini (27/11) menghakhiri dua periode masa jabatannya.

Sesuai dengan ketentuan, bantuan senilai Rp 15 juta hanya untuk pengadaan barang atau bahan bangunan. Bantuan ini tidak boleh digunakan untuk ongkos tukang atau ongkos angkut bahan. Ongkos ditanggung sendiri (swadaya) dari masing-masing penerima bantuan.

Kasi Kesra Desa Tajun Komang Sujana menyampaikan bahwa rencananya besok akan dilakukan pencairan bantuan sehingga pendistribusian barang dan pengerjaan rehab rumah bisa semakin cepat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan staf Dinas Sosial rencananya besok pencairan di bank. Dengan demikian suplair bisa lebih cepat mendistribusikan barang ke penerima bantuan. Waktu pengerjaan sekaligus pelaporan hanya 1 bulan, maka semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Pada akhir acara dilakukan penandatangan Kontrak Kesepakatan Pembelian Bahan Bangunan antara suplair dengan Ketua Kelompok Penerima Bantuan disaksikan oleh Perbekel, Perangkat Desa, dan Ketua BPD Desa Tajun.

Komentar atas Perbekel Tajun Sosialisasikan Bantuan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar