Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun
16 Januari 2020 15:29:41 WITA
Pemerintah Desa Tajun mulai hari ini, 16 Januari 2020 sampai dengan tanggal 25 Januari 2020 membuka lowongan pekerjaan Perangkat Desa, yaitu sebagai Kelihan Banjar Pasek. Bagi warga Banjar Dinas Pasek yang berminat menjadi Kelihan Banjar Banjar Dinas Pasek agar mendaftarkan diri dengan persyaratan seperti yang tertera pada foto di bawah ini.
Seperti diketahui bahwa sesuai dengan Keputusan Perbekel Tajun Nomor 2 Tahun 2014, masa bakti Kadek Suija yang sebelumnya menjabat sebagai Kelihan Banjar Dinas Pasek berakhir kemarin tanggal 15 Januari 2020. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Tajun membuka lowongan untuk mengisi jabatan Kelihan Banjar Dinas Pasek.
Keterangan: foto utama diunduh di google.co.id
Komentar atas Pengumuman: Pengisian Perangkat Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
- Kegiatan Posyandu 6 SPM di Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Baru Ngadeg, Desa Tajun.
- Pemdes Tajun Salurkan Bansos Ketahanan Pangan kepada Warga
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















