Sebesar Rp 409.862.460 Dana Desa Tajun Sudah Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

07 Juli 2020 08:54:38 WITA

Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyatakan bahwa Dana Desa (DD) dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan penanganan pandemi covid-19.

Dana Desa Tajun tahun 2020 yang berjumlah Rp 840.300.000 telah digunakan untuk BLT-DD sebesar Rp 252.000.000 dan kegiatan penanganan covid-19 sejumlah Rp 157.862.460. Sampai berita ini diturunkan total penggunaan DD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 409.862.460.

Penerima BLT-DD sejumlah 140 KPM dan telah disalurkan sebanyak 3 tahap untuk bulan April, Mei, dan Juni. Masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu.

Sedangkan kegiatan penanganan covid-19 diantaranya untuk membiayai kegiatan pembuatan ruang isolasi diri, sterilisasi fasilitas umum, pengadaan antiseptik, penyediaan alat pelindung diri, pengadaan media edukasi dan sosialisasi, operasional relawan dan pos jaga, penyediaan obat-obatan, pengadaan alat dan bahan cuci tangan, dan transport jemput PMI serta belanja alat.

Komentar atas Sebesar Rp 409.862.460 Dana Desa Tajun Sudah Digunakan untuk Penanggulangan Bencana

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar