Camat Suyasa: Pemilihan PAW Melalui Musyawarah Desa dan Dilaksanakan Setelah Pilkada
03 Desember 2020 10:26:06 WITA
Kekosongan jabatan Perbekel Tajun saat ini telah diisi oleh Penjabat (Pj.) yaitu Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Kubutambahan, Ketut Suarsa, S.E. Berdasarkan Perda Kabupaten Buleleng No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel, Desa Tajun melalui BPD harus menyelenggarakan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) karena sisa masa jabatan alm. Made Arya, S.H., lebih dari satu tahun.
Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si., ketika dimintai keterangan Kamis (3/12), menyampaikan bahwa proses Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dilaksanakan dengan Musyawarah Desa dan baru bisa dilaksanakan setelah Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.
“Pemilihan PAW melalui Musyawarah Desa. Ini sesuai dengan amanat Perda 13/2018 dan Pemendagri 110 tentang BPD. Pemilihan Perbekel PAW adalah tugas dari BPD diawali dengan pembentukan panitia. Pembentukan Panitia Pemilihan PAW oleh BPD paling lama dalam jangka waktu 15 hari terhitung sejak Perbekel diberhentikan. Namun, karena ada Pilkada serentak maka harus ditunda dulu,” jelasnya.
Walaupun demikian, Made Suyasa akan segera melakukan koordinasi dengan BPD dan Pemeritah Desa agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan terjaganya situasi yang kondusif di desa.
“Kami Pemerintah Kecamatan akan segera rapat dengan pemerintah Desa Tajun dan BPD juga Desa Adat untuk menyikapi situasi pasca meninggalnya Perbekel Tajun. Saya berharap semua elemen tetap menciptakan kondisi yang damai dan kondusif di Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Tajun, I Nyoman Wirasa, Kamis (3/12) menyatakan hal yang sama terkait proses Pemilihan PAW. Berdasarkan hasil koordinasinya bersama Sekdes Desa Tajun dengan Dinas PMD hari Senin tanggal 30 November 2020, pembentukan panitia baru bisa dilaksanakan setelah tanggal 9 Desember 2020.
Komentar atas Camat Suyasa: Pemilihan PAW Melalui Musyawarah Desa dan Dilaksanakan Setelah Pilkada
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×