BPD dan Pemerintah Desa Sepakati Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021

20 Januari 2021 13:53:23 WITA

Hari ini (20/1) bertempat di kantor Perbekel Desa Tajun diadakan Musdesus untuk membahas KPM BLT Dana Desa Tahun 2021. Dalam acara ini di hadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, PJ.Perbekel dan Perangkat Desa. 

Sesuai dengan surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 17 tentang penyaluran Dana Desa serta Penyaluran  BLT Dana Desa Tahun 2021 dan PMK 222 tentang Pengelolaan Dana Desa agar Desa mengangarkan BLT DD pada APBDesa Tahun 2021 Sebesar Rp. 300.000 selama 12 Bulan yang di salurkan dari bulan januari. 

Dalam Musdesus ini dibahas dan ditetapkan KPM BLT Dana Desa tahun 2021 sebanyak 142 KPM, yang mana tahun sebelumnya 140 KPM. Dari 142 KPM Penerima BLT DD dimana terdapat 138 KPM penerima BLT DD Tahun 2020 dan 4 KPM tambahan yang tercecer.

Adapun untuk jadwal penyaluran BLT Dana Desa di Desa Tajun masih menunggu arahan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng dan juga menunggu selesainya Proses perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021 ini disebabkan karena tidak tersedianya Anggaran BLT Dana Desa pada APBDes Induk Tahun 2021.

 

 

Komentar atas BPD dan Pemerintah Desa Sepakati Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar