Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun

21 Januari 2021 11:37:37 WITA

Tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tajun sudah mencapai pada Penutupan Pendaftaran Bakal Calon PAW. Berdasarkan Berita  Acara Panitia Pemilihan PAW Nomor : 01/P3AW/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 telah dilaksanakan penutupan pendaftaran Bakal Calon PAW waktu sisa masa jabatan periode tahun 2019-2025 yang dihadiri seluruh Panitia Pemilihan PAW.

Dalam acara tersebut Panitia Pemilihan PAW menyampaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Perbekel Antar waktu dan menetapkan Bakal Calon Perbekel Antar Waktu sebanyak 2 Orang, yaitu I Made Bayuna, S.E dan I Gede Agustawan, S.H.

Adapun proses selanjutnya panitia melakukan pengecekan berkas Bakal calon dan diberikan waktu 7 hari untuk melengkapi jika ada kekurangan sebelum ditetapkan menjadi Calon Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025.

Panitia Desa Tajun meagendakan jadwal Musyawarah Penetapan Bakal Calon dan Musyawarah Pemilihan Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025 pada tanggal 10 Februari 2021.

Komentar atas Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar