Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun
21 Januari 2021 11:37:37 WITA
Tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tajun sudah mencapai pada Penutupan Pendaftaran Bakal Calon PAW. Berdasarkan Berita Acara Panitia Pemilihan PAW Nomor : 01/P3AW/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 telah dilaksanakan penutupan pendaftaran Bakal Calon PAW waktu sisa masa jabatan periode tahun 2019-2025 yang dihadiri seluruh Panitia Pemilihan PAW.
Dalam acara tersebut Panitia Pemilihan PAW menyampaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Perbekel Antar waktu dan menetapkan Bakal Calon Perbekel Antar Waktu sebanyak 2 Orang, yaitu I Made Bayuna, S.E dan I Gede Agustawan, S.H.
Adapun proses selanjutnya panitia melakukan pengecekan berkas Bakal calon dan diberikan waktu 7 hari untuk melengkapi jika ada kekurangan sebelum ditetapkan menjadi Calon Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025.
Panitia Desa Tajun meagendakan jadwal Musyawarah Penetapan Bakal Calon dan Musyawarah Pemilihan Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025 pada tanggal 10 Februari 2021.
Komentar atas Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- Penyerahan Kunci Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) Provinsi Bali di Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Terintegrasi ILP di Banjar Dinas Tampul Lawang .
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Gerakan Kukul PKK dan Posyandu di Desa Tajun.
- Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Terintegrasi ILP di Banjar Dinas Pudeh
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













