Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun
21 Januari 2021 11:37:37 WITA
Tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tajun sudah mencapai pada Penutupan Pendaftaran Bakal Calon PAW. Berdasarkan Berita Acara Panitia Pemilihan PAW Nomor : 01/P3AW/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 telah dilaksanakan penutupan pendaftaran Bakal Calon PAW waktu sisa masa jabatan periode tahun 2019-2025 yang dihadiri seluruh Panitia Pemilihan PAW.
Dalam acara tersebut Panitia Pemilihan PAW menyampaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Perbekel Antar waktu dan menetapkan Bakal Calon Perbekel Antar Waktu sebanyak 2 Orang, yaitu I Made Bayuna, S.E dan I Gede Agustawan, S.H.
Adapun proses selanjutnya panitia melakukan pengecekan berkas Bakal calon dan diberikan waktu 7 hari untuk melengkapi jika ada kekurangan sebelum ditetapkan menjadi Calon Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025.
Panitia Desa Tajun meagendakan jadwal Musyawarah Penetapan Bakal Calon dan Musyawarah Pemilihan Perbekel Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2025 pada tanggal 10 Februari 2021.
Komentar atas Dua Bakal Calon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Tajun
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Natal dan Tahun Baru.
- Rapat Koordinasi Terkait RKPBDes Tahun 2025 Dan Peringatan Hari Jadi Pemdes dan Bumdes
- Posyandu Anggrek , Banjar Dinas Bakungan .
- Posyandu Mawar Banjar Dinas Pasek , Desa Tajun.
- Kegiatan Gotong Royong , di lingkungan Wilayah Desa Tajun.
- Transformasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng.
- Kegiatan Posyandu Dahlia, Banjar Dinas Pudeh , Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×