39 KK Calon Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Divalidasi Hari Ini

21 Januari 2021 12:41:44 WITA

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tajun Kadek Seri Prapita Sarini melakukan verifikasi dan Validasi terhadap Calon Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021, Kamis (21/01), di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun.

Verifikasi dan Validasi ini bertujuan pencocokan data Calon Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan sesuai dengan Indikator Penilaian. Calon Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) harus memiliki salah satu untuk lolos menjadi Keluarga Penerima Manfaat Program keluarga Harapan (PKH). Adapun Indikator Penilaian yaitu yang pertama Indikator Kesehatan dimana memiliki anggota Keluarga Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Indikator Pendidikan yang memiliki Anak Sekolah SD sampai SMA, dan Indikator Kesejahteraan Sosial yang memiliki Anggota Keluarga Disabilitas dan Lansia Umur di atas 70 Tahun.

Dalam Verifikasi dan Validasi terhadap 39 KK Calon Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat 6 KK tidak lolos verifikasi dan Validasi karena 4 KK Tidak memenuhi Indikator penilaian, 1 KK Pindah Domisili dan 1 KK di Kriteriakan mampu.

Adapun Data 39 KK yang di Verifikasi dan Validasi hari ini rekomendasi dari Kementrian Sosial yang diambil datanya dari Sistem SIKS-NG Desa Tajun.

Komentar atas 39 KK Calon Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Divalidasi Hari Ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar