Dilantik Bupati Buleleng, I Gede Agustawan, S.H. Resmi Menjabat Perbekel Antar Waktu Desa Tajun

10 Maret 2021 15:45:07 WITA

I Gede Agustawan, S.H., resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tajun sisa masa jabatan periode 2019-2025 oleh Bupati Buleleng di Wantilan Pengaturan Pura Dalem Dasar Desa Tajun, hari ini Rabu (10/03/2021).

 

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana S.T. dalam sambutannya meminta kepada Perbekel terpilih agar merangkul seluruh komponen atau membangun sinergi dengan BPD, LPM, PKK, calon Perbekel yang tidak terpilih dalam mengemban tugas sebagai PAW sisa masa jabatan periode 2019-2025. Dalam membangun desa Bupati PAS mengingatkan Perbekel agar menggunakan pendekatan sesuai dengan kondisi di desa.

 

Dalam kegiatan pelantikan ini turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H., Anggota DPRD Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula I Ketut Susana, Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa, M.Si., dari Kejaksaan Republik Indonesia Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kapolsek Kubutambahan, Dandim Kecamatan Kubutambahan, dan undangan lainnya.

Komentar atas Dilantik Bupati Buleleng, I Gede Agustawan, S.H. Resmi Menjabat Perbekel Antar Waktu Desa Tajun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar