Susun RanPerDes Pelestarian Lingkungan Hidup, BPD dan Pemdes adakan Rapat Pembahasan

11 April 2021 09:44:09 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Tajun mengadakan rapat untuk pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Hidup bertempat di Kantor Perbekel Tajun pada hari Jumat (9/4) kemarin yang dihadiri oleh Kelian Desa Adat Tajun dan Bayad, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar Dinas, LPM, Pokdarwis, PLD, Babinsa dan Babinkantibmas.

 

Dalam kegiatan ini BPD dan Pemdes membahas Pelestarian lingkungan alam beserta isinya. Yang memuat larangan ,sangsi dan peran serta masyarakat desa dalam pelestarian lingkungan.

 

Pembahasan Perdes Pelestarian lingkungan hidup ini sejalan dengan Program Pemerintah yang sedang di Galakkan yaitu SDGs Desa, dalam program SDGs Desa dimana ada salah satunya yaitu Desa Peduli Lingkungan. 

 

BPD dan Pemdes juga beharap kepada masyarakat untuk nantinya tujuan dari Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup ini bisa Mewujudkan manusia sebagai pembina dan mitra lingkungan hidup, Melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang, serta Mewujudkan kelestarian antara hubungan manusia dengan lingkungan hidup.

Komentar atas Susun RanPerDes Pelestarian Lingkungan Hidup, BPD dan Pemdes adakan Rapat Pembahasan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar