Pemerintah Desa Tajun lepaskan 40 ekor burung dalam rangka Upacara Danu Kerthi

29 Januari 2022 14:45:14 WITA

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali nomor 01 Tahun 2022,tentang perayaan rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan tata - titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.Sabtu ( 29/01 ) Pemerintah Desa Tajun bersama BPD,LPM,BUMDes,Ketua PHDI Desa Tajun,Pendamping Lokal Desa,PKK,Karang Taruna dan Linmas melaksanakan kegiatan persembahyangan bersama yang berlokasi di Pura Puseh Desa Tajun, resik sampah plastik dan juga melaksanakan kegiatan pelepasan burung yang berlokasi di kawasan hutan Pura Bukit Pucak Sinunggal.Dalam kesempatan ini pula Bapak anggota DPRD Kabupaten Buleleng asal Desa Tajun ( Ketut Susana ) ikut berpartisipasi dalam kegiatan pelepasan burung dan sekaligus beliau menyumbang 2 pasang ayam hutan dan sepasang burung prinjak untuk di lepaskan. semua burung - burung tersebut di sucikan terlebih dahulu sebelum dilepaskan. Perbekel Tajun berharap kepada seluruh warga masyarakat Desa Tajun untuk ikut menjaga dan melestarikan semua satwa burung yang ada di wilayah Desa Tajun.

Komentar atas Pemerintah Desa Tajun lepaskan 40 ekor burung dalam rangka Upacara Danu Kerthi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar