Gebyar Pajak, Warga Keluhkan Proses Pendaftaran SPPT Baru

09 Maret 2018 20:29:30 WITA

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dan Sedahan Kecamatan Kubutambahan menyelenggarakan Gebyar Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB di Desa Tajun. Gebyar Pajak diselenggarakan selama empat hari sejak hari Senin, 5 Maret 2018 s/d Kamis, 8 Maret 2018. Warga memanfaatkan acara Gebyar Pajak ini untuk mengambil SPPT, membayar pajak, pembetulan SPPT baik nama dan luas, serta pendaftaran SPPT yang baru. Pembayaran dan pembetulan SPPT berjalan dengan lancar. Hanya saja ada sedikit permasalahan ketika pendaftaran SPPT yang baru. Beberapa warga gagal mendaftar SPPT karena terkendala pada SPPT penyanding yang digunakan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran. Tanah sesuai yang tertera pada SPPT penyanding tidak terlihat atau tidak ditemukan pada peta tanah. Implikasinya letak tanah pemohon juga tidak bisa ditentukan dengan tepat.

“Saya sudah susah payah memperoleh SPPT penyanding sebab sebagian besar penyanding tidak memiliki SPPT. Nah tau-taunya SPPT yang diperoleh tidak bisa digunakan.” kata Nyoman Sukerta, warga Banjar Dinas Pudeh Desa Tajun. Warga berharap Pemerintah terkait bisa mencarikan solusi agar ke depan warga lebih mudah mendaftar SPPT yang baru. Terlepas dari itu, warga juga mengapresiasi langkah BKD untuk terun langsung ke desa-desa memfasilitasi warga. “Lumayan kalau mengurus di BKD. Kami dapat mengefisiensi tenaga, waktu, dan biaya.” Kata Jero Selamat.

Komentar atas Gebyar Pajak, Warga Keluhkan Proses Pendaftaran SPPT Baru

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar