Rapat Pembahasan tentang Peraturan Desa Terkait Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.
04 Juli 2025 20:38:09 WITA
hari ini Jumat ( 4/7 ) bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Tajun telah selesai dilaksanakan kegiatan sosialisai dan sinkronisasi tentang Peraturan Desa ( Perdes ) dengan Perarem Desa Adat Tajun dan Bayad tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Tajun ( I Gede Agustawan,S.H ) dan dihadiri oleh Jero Penyarikan Desa Adat Tajun,Bendesa Adat Bayad, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua TP.PKK Desa Tajun,Ketua Pakis Desa Adat Tajun dan Bayad, Direktur BUMdesa Tajun,Pemucuk LPD Desa Adat Tajun,Kelian Banjar Dinas Sewilayah Desa Tajun,Kelian Banjar Adat Sewilah Desa Adat Tajun dan Bayad, Kepala Sekolah SD sewilah Desa Tajun,Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu Desa Tahun, Ketua Pecalang,Ketua Linmas.Adapun hal- hal yang dibahas dalam legiatan tersebut yaitu tentang penerapan Perdes Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber yang mana akan segera disosialisaikan ke masyarakat Desa.
Komentar atas Rapat Pembahasan tentang Peraturan Desa Terkait Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Pasek dan Tampil Lawang, Desa Tajun
- Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah Siswa-Siswi Baru TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun Tahun Ajaran 2
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Anggrek Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- BPD Desa Tajun Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
- Kegiatan Kulkul PKK Bulan Juli Disertai Monitoring dari Tim Provinsi dan Kabupaten.
- PEMDES TAJUN GELAR GOTONG ROYONG JUMAT BERSIH DI LINGKUNGAN KANTOR PERBEKEL
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















