Sosialisasi Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Singaraja.

30 Juli 2025 19:30:26 WITA

Hari ini Rabu ( 30/7 ) bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Tajun telah selesai dilaksanakan kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Singaraja.yang bertema " Optimalisasi serta Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2025"

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kejari Singaraja dan dihadiri oleh Bapak Perbekel Tajun, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, PLD Desa Tajun,Ketua TP.PKK Desa Tajun,Ketua Pakis Desa Adat Tajun dan Bayad, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Pemucuk LPD Desa Adat Tajun,Direktur Bumdesa,Kelian Banjar Dinas Se-wilayah Desa Tajun,Kelian Banjar Adat Se-wilayah Desa Adat Tajun dan Bayad.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pedoman yang kuat kepada Perbekel dan Perangkat Desa dalam menyusun rencana penggunaan Dana Desa agar sejalan dengan prioritas nasional dan kebutuhan Desa . Mendukung pengelolaan Dana Desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif serta meningkatkan efektivitas pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa. 

Komentar atas Sosialisasi Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Singaraja.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar