Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.

30 Oktober 2025 19:31:48 WITA

Kolaborasi PT Lion Air Group, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali

Desa Tajun-, Pada hari ini Kamis ( 30/10) telah dilaksanakan rapat verifikasi terhadap kondisi Rumah-Tidak-Layak-Huni (RTLH) di Desa Tajun, Kabupaten Buleleng, yang melibatkan tiga pihak penting: PT Lion Air Group sebagai mitra swasta, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Provinsi Bali. 

Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan program bedah dan rehabilitasi rumah layak huni di wilayah Provinsi Bali. Rapat dibuka dengan sambutan dan ucapan Selamat Datang oleh Bapak Perbekel Tajun. Dan dilanjutkan oleh pihak dari Dinas PUPR Provinsi Bali menjelaskan mekanisme verifikasi lapangan, kriteria kelayakan fisik rumah (struktur bangunan, sanitasi, pencahayaan, kepemilikan lahan), serta integrasi data dengan program pemerintah provinsi. Sementara itu, PT Lion Air Group sebagai pihak swasta turut menyatakan komitmennya untuk ikut mendukung melalui program CSR/TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) guna mempercepat penanganan rumah-masyarakat kurang mampu.

Adapun hasil verifikasi dari 15 unit rumah yang di kunjungi, 10 unit rumah dinyatakan layak untuk dibantu.

Komentar atas Rapat Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Tajun.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar