Persembahyangan bersama di Pura Puseh Desa Adat Tajun.

24 Desember 2025 18:49:05 WITA

Persembahyangan Bersama di Pura Puseh Desa Adat Tajun

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.23.400/5519/SET/DPMA tanggal 18 Desember 2025 tentang pelaksanaan persembahyangan bersama dan matur piuning, Pemerintah Desa Tajun turut berpartisipasi dalam kegiatan persembahyangan bersama yang diselenggarakan oleh Desa Adat Tajun.

Kegiatan persembahyangan bersama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Pura Puseh Desa Adat Tajun. Bapak Perbekel Tajun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Desa Tajun untuk mengikuti kegiatan ini sebagai wujud sradha bhakti serta permohonan keselamatan dan kerahayuan bagi seluruh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini BPD Desa Tajun, Direktur BUMDes, Pecalang Desa Adat Tajun, Desa Melinggih Desa Adat Tajun, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan kebersamaan antara Pemerintah Desa, Desa Adat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan spiritualitas.

Melalui kegiatan persembahyangan bersama ini, diharapkan keharmonisan, persatuan, dan semangat gotong royong masyarakat Desa Tajun semakin kuat.

Komentar atas Persembahyangan bersama di Pura Puseh Desa Adat Tajun.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar