Rapat Koordinasi Kamtibmas dan Penetapan Anggota Linmas.
19 Januari 2026 14:34:15 WITA
Rapat Koordinasi Kamtibmas dan Penetapan Anggota Linmas
Pemerintah Desa Tajun melaksanakan Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dirangkaikan dengan penetapan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Tajun, pada Senin, 19 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Perbekel Tajun dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Tajun, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Tajun.
Dalam rapat tersebut dibahas kondisi kamtibmas desa, upaya pencegahan potensi gangguan keamanan, serta peran Linmas dalam mendukung terciptanya situasi desa yang aman dan kondusif. Pada kesempatan ini juga dilakukan penetapan anggota Linmas Desa Tajun sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan desa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tajun dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Komentar atas Rapat Koordinasi Kamtibmas dan Penetapan Anggota Linmas.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Tajun Gelar Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data KIS APBD.
- Satpol PP Buleleng Gelar Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tajun.
- Dinas Sosial Provinsi Bali Serahkan Bantuan Tongkat Alat Bantu Berjalan kepada Warga Desa Tajun.
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
- Kegiatan Posyandu 6 SPM di Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Baru Ngadeg, Desa Tajun.
- Pemdes Tajun Salurkan Bansos Ketahanan Pangan kepada Warga
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















