Sosialisasi Verifikasi dan validasi Piutang PBB Di Desa Tajun.
05 Maret 2026 14:15:45 WITA
Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Piutang PBB di Desa Tajun
Pemerintah Desa Tajun menerima Tim UPTD I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng (BKD) terkait kegiatan verifikasi dan validasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Desa Tajun.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tajun ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan pembaruan data piutang PBB, guna memastikan keakuratan data wajib pajak, objek pajak, serta jumlah tunggakan yang tercatat. Dalam pemaparannya, pihak BKD menjelaskan pentingnya proses verifikasi dan validasi sebagai langkah awal dalam optimalisasi pendapatan daerah serta penataan administrasi perpajakan yang lebih tertib dan transparan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama perangkat terkait diharapkan dapat bersinergi dalam mendukung proses pendataan, sehingga data piutang PBB benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pajak di Desa Tajun semakin tertib dan akurat, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Komentar atas Sosialisasi Verifikasi dan validasi Piutang PBB Di Desa Tajun.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Verifikasi dan validasi Piutang PBB Di Desa Tajun.
- Gerakan Kukul PKK dan Posyandu di Desa Tajun.
- Rapat Koordinasi Linmas dalam Menjalankan Kamtibmas.
- Rapat Pembentukan Pengurus Pokdarwis Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×


















