Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan.
09 April 2026 08:52:36 WITA
Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Tajun menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen Lampiran : Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- tata cara mengajukan keberatan atas permintaan informasi
- Alur Permintaan Informasi Publik.
- Maklumat Pelayanan Informasi Publik Desa Tajun.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
- Kegiatan Pembangunan Betonisasi Yang belun Terealisasi Tahun 2025.
- Laporan Realisasi Kegiatan Desa Tajun, Tahun 2025.
- Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













