Laporan Realisasi Kegiatan Desa Tajun, Tahun 2025.
09 April 2026 09:12:35 WITA
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, diperlukan laporan realisasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
sebagai berikut.
Dokumen Lampiran : Laporan Realisasi Kegiatan Desa Tajun, Tahun 2026.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
- Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
- Pemerintah Desa Tajun Susun Laporan Inventaris dan Aset Desa Tahun 2025
- Perdes Penyertaan Modal Untuk Bumdes.
- Penyelesaian sengketa Informasi Publik.
- tata cara mengajukan keberatan atas permintaan informasi
- Alur Permintaan Informasi Publik.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×














