Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
09 April 2026 09:43:50 WITA
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan hasil realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tajun memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 436.948.258,20.
SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan desa dengan realisasi belanja dan pembiayaan selama satu tahun anggaran. Selanjutnya, SiLPA dimaksud akan dimanfaatkan pada Tahun Anggaran berikutnya sebagai penerimaan pembiayaan, serta dikelola dan digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
- Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
- Pemerintah Desa Tajun Susun Laporan Inventaris dan Aset Desa Tahun 2025
- Perdes Penyertaan Modal Untuk Bumdes.
- Penyelesaian sengketa Informasi Publik.
- tata cara mengajukan keberatan atas permintaan informasi
- Alur Permintaan Informasi Publik.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×














