Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
09 April 2026 09:43:50 WITA
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan hasil realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tajun memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 436.948.258,20.
SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan desa dengan realisasi belanja dan pembiayaan selama satu tahun anggaran. Selanjutnya, SiLPA dimaksud akan dimanfaatkan pada Tahun Anggaran berikutnya sebagai penerimaan pembiayaan, serta dikelola dan digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Komentar atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cek Kesehatan Gratis di TK Widya Kumara Bhakti Desa Tajun.
- Pemerintah Desa Tajun Melaksanakan Kegiatan Penempelan Stiker Penerima Bantuan.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Pemerintah Desa Tajun berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh m
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
- Pemerintah Desa Tajun melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda khusus penerima bantuan.
- Berikut disampaikan Anggaran Khusus Pelayanan Informasi Publik Desa .
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















