Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

09 April 2026 09:43:50 WITA

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan hasil realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tajun memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 436.948.258,20.
SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan desa dengan realisasi belanja dan pembiayaan selama satu tahun anggaran. Selanjutnya, SiLPA dimaksud akan dimanfaatkan pada Tahun Anggaran berikutnya sebagai penerimaan pembiayaan, serta dikelola dan digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Komentar atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar