Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
09 April 2026 11:40:23 WITA
Penetapan Petugas Pelayanan Informasi Publik Desa Tajun
Pemerintah Desa Tajun secara resmi telah menetapkan Petugas Pelayanan Informasi Publik (PPID) Desa melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel Desa Tajun sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga setiap warga dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas PPID Desa Tajun memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, PPID juga berperan dalam memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh publik.
Dengan diterbitkannya SK ini, diharapkan pelayanan informasi di Desa Tajun dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk keterbukaan, Surat Keputusan (SK) Petugas Pelayanan Informasi Publik Desa Tajun dilampirkan sebagai bagian dari informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dokumen Lampiran : Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
- Berikut Petugas Yang Menangani pelayanan Informasi Desa
- Pemerintah Desa Tajun Susun Laporan Inventaris dan Aset Desa Tahun 2025
- Perdes Penyertaan Modal Untuk Bumdes.
- Penyelesaian sengketa Informasi Publik.
- tata cara mengajukan keberatan atas permintaan informasi
- Alur Permintaan Informasi Publik.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













