Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
09 April 2026 11:57:49 WITA
Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun
Pemerintah Desa Tajun menetapkan Petugas Kearsipan Desa melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip desa yang lebih baik.
Petugas kearsipan memiliki peran penting dalam mengelola, menyimpan, serta menjaga keamanan dokumen dan arsip desa agar tetap tertata, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan sistem kearsipan di Desa Tajun dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagai bentuk transparansi dan informasi publik, Surat Keputusan (SK) Petugas Kearsipan Desa Tajun dilampirkan dan dapat diakses melalui halaman ini.
Dokumen Lampiran : Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
Komentar atas Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bayad, Desa Tajun.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
- Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek, Desa Tajun.
- ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
- Surat Keputasan BPD Desa Tajun
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tajun.
- KOTAK SARAN DAN PENGADUAN
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×














