Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.

09 April 2026 11:57:49 WITA

Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun
Pemerintah Desa Tajun menetapkan Petugas Kearsipan Desa melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip desa yang lebih baik.
Petugas kearsipan memiliki peran penting dalam mengelola, menyimpan, serta menjaga keamanan dokumen dan arsip desa agar tetap tertata, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan sistem kearsipan di Desa Tajun dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagai bentuk transparansi dan informasi publik, Surat Keputusan (SK) Petugas Kearsipan Desa Tajun dilampirkan dan dapat diakses melalui halaman ini.

Dokumen Lampiran : Penetapan Petugas Kearsipan Desa Tajun.


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar