KOTAK SARAN DAN PENGADUAN
13 April 2026 12:57:13 WITA
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa menyediakan Kotak Saran dan Pengaduan sebagai media partisipasi publik.
Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan, kinerja aparatur desa, serta penyelenggaraan pemerintahan desa secara langsung melalui kotak saran yang telah disediakan.
Setiap saran dan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan.
Atas perhatian dan partisipasi masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
- Surat Keputasan BPD Desa Tajun
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tajun.
- KOTAK SARAN DAN PENGADUAN
- Aplikasi Surat Menyurat Pemerintah Desa Tajun.
- Daftar Peraturan Desa Tajun Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













