ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025

13 April 2026 13:39:11 WITA

Dalam rangka mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Tajun mengalokasikan Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
BLT Dana Desa merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alokasi anggaran BLT DD bersumber dari Dana Desa yang diprioritaskan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah desa dengan mengacu pada data kesejahteraan sosial serta kondisi riil masyarakat di lapangan, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Tajun berkomitmen untuk menyalurkan BLT DD secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Desa Tajun.

Dokumen Lampiran : ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Sukai Kami

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Tajun

tampilkan dalam peta lebih besar