ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
13 April 2026 13:39:11 WITA
Dalam rangka mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Tajun mengalokasikan Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
BLT Dana Desa merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alokasi anggaran BLT DD bersumber dari Dana Desa yang diprioritaskan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah desa dengan mengacu pada data kesejahteraan sosial serta kondisi riil masyarakat di lapangan, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Tajun berkomitmen untuk menyalurkan BLT DD secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Desa Tajun.
Dokumen Lampiran : ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
Komentar atas ALOKASI ANGGARAN BLT DANA DESA (BLT DD) DESA TAJUN TAHUN ANGGARAN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dalam Rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Desa Tajun Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Peme
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×
















