Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
15 Mei 2026 10:41:04 WITA
Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
Pemerintah Desa Tajun telah melaksanakan kegiatan penyampaian berita acara penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Tajun. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Tajun beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil musyawarah dan penetapan nama-nama masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima BLT Tahun 2025 sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Penetapan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil verifikasi data agar bantuan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat di Desa Tajun.
Pemerintah Desa Tajun juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah serta menjaga keterbukaan dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan.
Dokumen Lampiran : Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
Komentar atas Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Tajun menyediakan fasilitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam memberika
- Pemerintah Desa Tajun dalam pengelolaan keuangan desa telah menerapkan sistem digital melalui aplika
- Penyampaian Berita Acara Penetapan Penerima BLT Tahun 2025.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Tampul Lawang dan Pasek,Desa Tajun.
- Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah untuk Balai Posyandu Tahun 2025
- SK Perpanjangan BPD Tahun 2025
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















