Penyampaian SOP BUMDes Desa Tajun.
20 Mei 2026 08:46:18 WITA
Pemerintah Desa Tajun bersama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMDes Desa Tajun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
SOP BUMDes disusun untuk menciptakan tata kelola usaha yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh kegiatan operasional BUMDes dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, SOP ini juga menjadi acuan bagi pengurus dan pelaksana operasional dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dokumen SOP BUMDes memuat ketentuan mengenai mekanisme pelayanan, pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan, tugas dan fungsi pengurus, serta tata cara pelaksanaan unit usaha yang dimiliki BUMDes Desa Tajun.
Dengan disampaikannya SOP ini, diharapkan BUMDes Desa Tajun dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dokumen Lampiran : Penyampaian SOP BUMDes Desa Tajun.
Komentar atas Penyampaian SOP BUMDes Desa Tajun.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Pekerjaan Rabat Beton dan Senderan di Subak Abian Batu Rimpi.
- Kaur Tata Usaha dan Operator Desa Tajun Ikuti Pelatihan Website Desa.
- Pembinaan dan Penyegaran Kelompok Usaha Bersama di Banjar Dinas Bayad.
- Perbekel Tajun Berikan Penyegaran kepada Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani BD. Batu Ngadeg.
- Membangkitkan Kelompok Wanita di Banjar Dinas Bakungan.
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×

















