Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
20 Mei 2026 08:50:43 WITA
Pemerintah Desa Tajun menyediakan Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi secara online sebagai bentuk pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Formulir ini digunakan bagi pemohon informasi yang merasa keberatan terhadap pelayanan informasi publik, seperti penolakan permohonan informasi, keterlambatan pelayanan, informasi yang tidak sesuai permohonan, maupun alasan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat mengunduh dan mengisi formulir keberatan secara lengkap, kemudian menyampaikannya melalui layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa Tajun. Setiap pengajuan keberatan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan pelayanan informasi publik.
Melalui layanan ini, Pemerintah Desa Tajun berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan melayani masyarakat dengan baik.
Dokumen Lampiran : Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
Komentar atas Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pasar Desa Tajun Ikuti Penilaian Lomba Pasar Berbasis Tri Hita Karana 2026.
- Kegiatan Posyandu 6 SPM di Posyandu Anggrek Banjar Dinas Tampul Lawang.
- Posyandu ILP Banjar Dinas Baru Ngadeg, Desa Tajun.
- Pemdes Tajun Salurkan Bansos Ketahanan Pangan kepada Warga
- Posyandu ILP Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun.
- Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Tajun Antusias Ikuti Pemeriksaan.
- Musrenbang Desa Tajun Tahun 2027 Digelar
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×















