Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
20 Mei 2026 08:50:43 WITA
Pemerintah Desa Tajun menyediakan Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi secara online sebagai bentuk pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Formulir ini digunakan bagi pemohon informasi yang merasa keberatan terhadap pelayanan informasi publik, seperti penolakan permohonan informasi, keterlambatan pelayanan, informasi yang tidak sesuai permohonan, maupun alasan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat mengunduh dan mengisi formulir keberatan secara lengkap, kemudian menyampaikannya melalui layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa Tajun. Setiap pengajuan keberatan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan pelayanan informasi publik.
Melalui layanan ini, Pemerintah Desa Tajun berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan melayani masyarakat dengan baik.
Dokumen Lampiran : Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
Komentar atas Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi Online
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Serah Terima Pekerjaan Rabat Beton dan Senderan di Subak Abian Batu Rimpi.
- Kaur Tata Usaha dan Operator Desa Tajun Ikuti Pelatihan Website Desa.
- Pembinaan dan Penyegaran Kelompok Usaha Bersama di Banjar Dinas Bayad.
- Perbekel Tajun Berikan Penyegaran kepada Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani BD. Batu Ngadeg.
- Membangkitkan Kelompok Wanita di Banjar Dinas Bakungan.
- Persembahyangan Bersama dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Posyandu ILP Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×












