Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
20 Mei 2026 12:26:24 WITA
Berikut disampaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai dasar hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes di desa. Dengan adanya Perdes ini diharapkan BUMDes dapat menjadi sarana pengembangan ekonomi desa, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendukung kemandirian desa secara berkelanjutan.
Dokumen Lampiran : Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
Komentar atas Perdes Pendirian BUMDesa Mandala Giri Amertha.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Warga Desa Tajun Antusias Ikuti Pemeriksaan.
- Musrenbang Desa Tajun Tahun 2027 Digelar
- Gotong Royong Bersih Sampah di Bantaran Desa Tajun.
- Rahina Tumpek Uye di Desa Tajun.
- Kegiatan “Sudang Lepet, Jukut Undis” dan Talkshow RRI Singaraja Mengangkat Potensi dan Aktivitas Mas
- Serah Terima Pekerjaan Rabat Beton dan Senderan di Subak Abian Batu Rimpi.
- Kaur Tata Usaha dan Operator Desa Tajun Ikuti Pelatihan Website Desa.
Kalender Bali
Sukai Kami
Please Bantu Kami,
×













